Pemkab HSU Gelar Bimtek Pembinaan Penyedia dan Pengelola Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Guna memberikan pemahaman yang optimal terhadap tugas dan kewenangan dalam tata kelola pengadaan barang/jasa, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar bimbingan teknis (bimtek),

Kegiatan itu diselenggarakan pada Hari Senin tanggal 6 Februari 2023. di Aula Idham Chalid di Kota Amuntai, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bimtek pembinaan penyedia, pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah dan pengadaan barang/jasa dan pencegahan korupsi ini diikuti perwakilan SKPD Pemkab HSU dan juga dari kalangan penyedia.

Sedangkan narasumbernya terdiri dari fasilitator TOT LKPP Mina Ayu Rosywida, Kajari HSU Agustiawan Umar, Kapolres HSU AKBP Moch Ishariyadi F, serta dua dari Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK RI Ahmad Nabehan dan M Mujiburrakhman.

Melalui zoom, juga ada arahan dari Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Kalsel Rahmaddin MY, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP Iwan Herniwan. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Brigjen Pol H Bahtiar Ujang Purnama.

Kepala Bagian PBJ Setda HSU, Abu Musyafa Ahmad, dalam laporannya, mengatakan, tujuan dari bimtek ini di antaranya memberikan pemahaman tugas dan kewenangan dalam tata kelola pengadaan barang/jasa kepada penyedia dan pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kemudian juga, agar menjadikan penyedia dan pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah lebih optimal dalam pemahaman tugas dan kewenangan dalam tata kelola pengadaan barang/jasa.

Menurutnya, pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan kesuksesan organisasi pemerintah melaksanakan misi strategis dan program kerja.

Untuk memberikan nilai tambah bagi organisasi, pengelola keuangan dan penyelenggara pengadaan harus dapat memastikan skema dan strategi kerja proses yang dilakukan dapat memenuhi keperluan, dapat dipertanggungjawabkan, dalam jumlah dan mutu yang sesuai.

Selain itu, didapatkan secara tepat waktu, dengan tingkat layanan yang sesuai standar, dan dilaksanakan melalui lingkup kewenangan para pihak yang bertanggungjawab.

“Diperlukan pemahaman yang serius untuk dapat menguasai setiap tugas dan tanggungjawab, untuk itu diperlukan pembelajaran yang baik, agar setiap jenis lingkup ranah kewenangan dapat secara stratejik dilaksanakan dengan tepat sesuai kaidah aturannya,” katanya.

Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Adi Lesmana, mengatakan, pengadaan barang jasa pemerintah punya peran penting.

Utamanya, yakni dalam pelaksanaan pembangunan nasional, peningkatan pelayanan publik dan pengembangan ekonomi nasional serta daerah.

Selain itu, berpengaruh pula pada kontribusi peningkatan produksi dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah dan usaha berkelanjutan.

Sehingga dengan adanya bimtek ini, diharapakannya bisa memantapkan komitmen untuk menjadikan Kabupaten HSU ke arah yang lebih baik dan lebih maju.

“Baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan maupun pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Ini dilakukan dengan menghadirkan proses perencanaan barang jasa yang mengedepankan prinsip dasar, yaitu efisien, transfaran, terbuka, akuntabel dan tidak melakukan tindak pidana korupsi.

About The Author

Related posts

Leave a Reply