PELAKSANAAN KEGIATAN PENERANGAN HUKUM PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH

PELAKSANAAN KEGIATAN PENERANGAN HUKUM PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH

Bahwa Tim JMS Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Nomor : Print- 26/Q.3.14/L/03/2017 tanggal 20 Maret 2017, melaksanakan kegiatan penerangan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Amuntai Selatan. Kegiatan penerangan hukum dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2017 sekira pukul 10.00 WITA, yang dihadiri oleh 64 (enam puluh empat) orang siswa – siswi SMPN 1 Amuntai Selatan. Adapun materi yang disampaikan mengenai Cybercrime dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

  • Foto-foto pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Amuntai Selatan

About The Author

Related posts

Leave a Reply